BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah.
Kita
tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup
tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki
kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi
dengan orang lain.“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang
berasal dari bahasa latin yaitusocius yang berarti teman atau
kawan”.
Hal
lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah suatu perwujudan
kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlansung proses kehidupan social,
proses antar hubungan dan antar aksi. Didalam masyarakat sebagai suatu lembaga
kehidupan berlangsung pula keseluruhan proses perkembangan kehidupan. Dengan
demikian masyarakat dapat diartikan sebgai wadah atau medan tempat
berlangsungnya antar aksa warga masyarakat itu. Tetapi masyarakat dapat pula
diartikan sebagai subyek. Yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan
semua sifat(watak) dalam suatu gejala dan manifestasi tentu atau keseluruhan,
sosio-psikologisnya.
Misalnya
saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa
timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan
masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan
tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan
baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.
B. Rumusan
masalah.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka yang
menjadi fokus utama pembahasan makalah kami ini adalah sebagai berikut
1. Bagaimana
definisi masyarakat?
2. Bagaimana
definisi masyarakat pedesaan?
3. Bagaimana
definisi masyarakat perkotaan?
4. Bagaimana
hubungan dan ruang lingkup antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang
berasal dari bahasa latin yaitu socius yang
berarti teman atau kawan”.Sedangkan “kata masyarakat
sendiri berasal dari bahasa arab yaitu
syirk yang berartibergaul”, selain itu ada pula yang
berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari
kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta”. Adapun
syarat suatu kelompok disebut
sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Beranggotakan
minimal 2 orang.
2. Anggotanya
sadar sebagai suatu kesatuan.
3. Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi
sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri sebuah
masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1. Ada
sistem tindakan utama.
Untuk menciptakan masyarakat yang baik diperlukan
sebuah sistem utama yang mengatur segala hal yang memiliki kaitan
dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang mengatur anggota masyarakat,
kelompok masyarakat, dan hal lain yang mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan
misalnya norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat, konsekuensi
yang diterima anggota masyarakat pada saat melakukan pelanggaran aturan,
kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban antar anggota masyarakat, dan
lain-lain.
2. Saling
setia dengan tindakan utama.
Masyarakat yang baik akan menaati setiap
aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnyadalam sistem kemasyarakatan yang
telah disepakati bersama.
3. Mampu
bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah masyarakat yang mampu bertahan lebih dari
masa hidup seorang anggota menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat
yang lemah, sebab memiliki generasi penerus yang melestarikan keberadaan
kelompok masyarakat tersebut agar tidak punah tertelan oleh zaman.
4. Sebagian
atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota baru yang terlahir dari anggota masyarakat
akan secara otomatis melestarikan keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab
secara naluri seseorang akan mencintai tanah kelahirannya, dan menyandang asal
usul sesuai tempat lahirnya misalnya orang yang lahir dan besar di pinrang akan
disebut orang pinrang meskipun kelak ia akan merantau atau pindah ke
daerah lain.
B. Masyarakat
pedesaan.
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada
sistem pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya
tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat
pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa
adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di
bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan
negara kesatuan republik indonesia”.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu
kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa
mengadakan pemerintahan sendiri”.
Paul H. Landis
berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500
jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan
hidup yang saling mengenal.
2. Adanya ikatan
perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3. Cara berusaha
bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim,
topografi, dan sumber daya alam”.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural
community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak
pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan
gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung
memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan
orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat
yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja,
dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama
lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab
mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang
menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata
berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan
pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan,
rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.
C. Masyarakat
perkotaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang
cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon
kedudukan sosialnya”.
Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan
antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup
dengan pola individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan
orang lain, sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling
mengenal dengan orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya
sendiripun tidak saling kenal.
Tidak hanya pola hidupnya yang individualistik,
beberapa anggota masyarakat perkotaan hidup dengan gaya hidup
matrealistik hanya berfokus mengejar kehidupan didunia tanpa
memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini berimbas pada sisi spiritual
masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak
memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan
adalah pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain
itu di daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif
pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang
ada.
Alur kehidupan yang berjalan cepat di daerah
perkotaan membuat masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu, hal ini membuat
masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya dengan baik dan teliti.
D. Masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1. Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat
pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang
saling menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai
berikut :
a. Desa
menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan
makanan pokok.
b. Desa memiliki
potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan
baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c. Masyarakat
perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya
juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat
transportasi, dan lain-lain.
2. Perbedaan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan
memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
a. Jumlah
penduduk di desa lebih sedikit dari pada di kota.
b. Masyarakat
pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c. Mata
pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian
masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d. Corak
kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan
masyarakat perkotaan.
e. Mobilitas masyarakat
perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
f. Masyarakat
pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan
masyarakat
perkotaan.
3. Aspek positif
dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a. Masyarakat
perkotaan
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan
adalah
1) Masyarakat
perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2) Mata pencarian
yang beragam.
3) Fasilitas yang
tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4) Kemampuan
masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5) Aturan kerja
yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah
sebagai berikut :
1) Pola hidup
individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2) Kehidupan
beragama yang kurang.
3) Mudahnya
pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4) Biaya hidup
yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang menghalalkan
segala cara demi mendapatkan rupiah.
5) Solidaritas
social yang kurang.
b. Masyarakat
pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat
pedesaan adalah :
1) Rasa kebersamaan,
dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2) Kehidupan
beragama masih terjaga.
3) Masyarakat
pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4) Menjadi
penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
1. Masyarakat
adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling
berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan
kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan
anggota masyarakatnya.
2. Masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang
tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi
pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan
mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3. Masyarakat
perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar,
padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan
cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena
pribadi.
4. Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis
mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya
masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh
masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan
nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
[3]. Atoshoki Antonius. Dkk. 2005. Relasi dengan
sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
[4]. Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di
masyarakat.
Bandung: PT.
Setia puma invest.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar