Sabtu, 14 Mei 2011

Sekilas Analisa teknologi E-Banking

Nama : Hafid prasetya
Npm : 30108889
Kelas : 3 DB 17
Tema : Sistem Perbankan Elektronik

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.

Saat ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Bankingyang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.


Jenis-Jenis Teknologi E-Banking

->Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

->Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

->Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

->Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

->Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

->Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

->Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

->Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

->Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

->Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

->Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

->Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

->Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkanmulti-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.


ref : http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/sistem-perbankan-elektronik/

Jumat, 01 April 2011

Hafid Prasetya (3010889/3DB17)

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
TUGAS II

SOAL :

1.Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?

2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a. Kiriman Uang (Transfer)
b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
c. Inkaso
d. Safe Deposit Box
e. Bank Note
f. Bank Card
g. Travellers Cheque
h. Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya
i. Bank Garansi, Lengkapi dengan mekanismenya

3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai,
a. Simpanan Giro
b. Simpanan Tabungan
c. Simpanan Deposito

4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.

Jawab:

1.
- Biaya kirim
- Biaya tagih
- Biaya administrasi
- Biaya provisi dan komisi
- Biaya sewa
- Biaya iuaran
- Biaya lain-lain
kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Materi+4+JasaBank.

2.

a. kiriman uang (transfer):suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yg ditujukan sebagai penerima transfer.

http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/93005-12-508892801610.doc

b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya.
Kliring adalah sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

http://id.wikipedia.org/wiki/kliring

mekanismenya:
1.Kliring penyerahan merupakan dana koleksi yang ditarik dari cek dan dana tersebut diserahkan kepada pembawa.

2.Kliring Retur.

http://adekurniawan1919.blogspot.com/2010/03/pembahasan-mekanisme-kliring.html
c. Inkaso adalah layanan untuk menagih pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat/kota lain di dalam negeri.

http://www.bni.co.id/individual/layanan/inkaso/tabid/104/default.aspx

d. Safe Deposit Box adalah salah satu produk perbankan yang ditawarkan
Bank kepada para nasabahnya,yang ingin menyimpan barang-barang berharga mereka di sini.

http://2belforever.com/blog/?p=211

e. Bank Note adalah kertas berharga yang diterbitkan oleh bank sentral atau bank penerbit dan merupakan legal tender,namun biasanya tidak dianggap sebagai bagian dari FX market.


http://www.forex.co.id/Kamus/ketajaman-bank-notes.html

f. Bank card adalah kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.

kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Materi+4+JasaBank.

g. Travellers Cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.

kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Materi+4+JasaBank.

h. Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.

Letter of credit adalah secara konsep Letter of Credit sendiri atau orang sering menyingkatnya dengan LC, L/C, DLC, LOC atau hanya menyebutnya dengan Credit merupakan suatu instrument yang mencoba menjawab kebutuhan dunia usaha akan suatu mekanisme pembayaran dan penjaminan yang berupaya semaksimal mungkin menjaga resiko-resiko masing-masing pihak yang terlibat dengan cara menentukan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam bertransaksi yang lebih aman.

http://rahmanhakim.com/?p=101

mekanismenya adalah


Pada dasarnya mekanisme sistim pembayaran dan penjaminan Letter of credit itu sangat sederhana. Saya sengaja ungkapkan di sini bukan bermaksud untuk menggampangkan atau terlalu menyederhanakan sesuatu, tetapi mencoba menanamkan konsep awal yang merupakan pondasi pengertian agar dalam pengembangannya nanti kita tidak terombang-ambing dengan pengertian-pengertian baru hasil modifikasi atau variasi bentuk dari konsep dasar Letter of Credit.


http://rahmanhakim.com/?p=101

i. Bank Garansi, Lengkapi dengan mekanismenya.

Bank Garansi adalah Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah perjanjian penanggungan atau borgtocht dimana Bank yang menjadi pihak ketiga (penanggung, guarantor, borg) bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabahnya yang menjadi debitur dalam mengadakan suatu perjanjian (pokok) dengan pihak lain sebagai kreditur.

http://edratna.wordpress.com/2008/01/07/bank-garansi-apa-dan-bagaimana-kegunaannya/

Mekanismenya:

Terjadi perundingan rencana kerja proyek

Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank Bank memberikan Sertifikat Bg Sertifikat diberikan pada pemilik proyek Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.

kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Materi+4+JasaBank.

3.
a. Simpanan Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

http://wulanansori.blogspot.com/2010/02/pengertian-girotabungan-dan-simpanan.html

b. Pengertian simpanan tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu

http://www.scribd.com/doc/40536927/Pengertian-Bank
c. Simpanan Deposito adalah merupakan simpanan yang jangka waktu tertentu atau jatuh tempo.Penarikannya pun dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan.

http://www.scribd.com/doc/40536927/Pengertian-Bank

4. Rp 60.000.000 x 2% x 1/31 = Rp. 38.709,67

5.
















1 Agustus 2010
Rp. 700.000
700.000 x 16% x 1/365 = 306.85
Rp. 700.000 + 306.85 = Rp. 700.306.85

• Rp. 700.306.85 x 15% = Rp. 105.046.02
Rp. 700.306.85 – Rp. 105.046.02 =Rp. 595.260.83

7 Agustus 2010
Rp.200.000
200.000 x 16% x 1/365 = 87.67
Rp 200.000 + 87.67 = Rp 200.087.67
• Rp 200.087.67x15%= Rp 30.013.15

Rp 200.087.67 – 30.013.15 =Rp. 170.074.52

12 Agustus 2010
Rp. 600.000
600.000 x 16% x 1/365= Rp. 263.01
Rp. 600.000 + Rp 263.01 = Rp 600.263.01

• Rp. 600.263.01 x 15% = Rp. 90.039.45
Rp. 600.263.01 – 90.039.45 =Rp. 510.223.56

19 Agustus 2010
Rp. 100.000
100.000 x 16% x 1/365 = 43.84
Rp. 100.000 + 43.84 = Rp. 100.043.84

• Rp. 100.043.84 x 15% = Rp. 15.006.58
Rp. 100.043.84 - 15.006.58 =Rp. 85. 037.26

26 Agustus 2010
Rp 1.000.000
1.000.000 x 16% x 1/365 = 438.36
Rp. 1.000.000 + 438.36 = Rp. 1.000.438.36
• Rp 1.000.438.36 x 15% = Rp. 150.065.75
Rp 1.000.438.36 - 150.065.75 =Rp. 850.372.61

Saldo Akhir adalah :
Rp. 595.260.83 - Rp. 170.074.52 + Rp. 510.223.56 - Rp. 85. 037.26 - Rp. 850.372.61= 0

Selasa, 08 Maret 2011

TUGAS AKUTANSI PERBANKAN

NAMA : Hafid Prasetya

KELAS : 3DB17

NPM : 30108889

> pengertian

1. Jelaskan dari uang
2. Jenis – jenis uang
3. Lembaga uang
4. Bank
5. Klasifikasi bank
6. Deregulasi perbankan Indonesia
7. Sumber dana bank
8. Alokasi dana bank

Jawab :

1. Pengertian Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung. Dari sudut ekonom, uang merupakan stok asset-aset yang digunakan untuk bertransaksi. Uang adalah sesuatu yang diterima dan dipercaya di masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pengertian-dan-jenis-uang/

2. Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pengertian-dan-jenis-uang/

3. Lembaga uang
Lembaga keuangan didefinisikan sebagai sebuah lembaga yag kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims) artinya lembaga ini mempunyai bentuk aset riil (seperti peralatan gedung dan sebagainya) lebih sedikit daripada tagihan atau aset finansial (saham, instrumen uang dan surat berharga lainnya.
lembaga keuangan biasanya bergerak dan berusaha dalam memperdagangkan instrumen keuangan atau hal-hal yang berkaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan aset keuangan.

Sumber:http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077004-pengertian-lembaga-keuangan/

4. Pengertian bank
pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“

Sumber : http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/

5. Klasifikasi bank
Berdasarkan segi kepemilikanny bank diklasifikasi menjadi:
1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;
4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :’
1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :
1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

Sumber : http://massofa.wordpress.com/2008/11/03/klasifikasi-bank/

6. Sumber dana bank
Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalammenghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang, tentunya sebelum menjual uang bank harus lebih dulu membeli uang.
Sumber dana yang dikumpulkan oleh suatu bank mempunyai sifat loanable funds, unloanable funds, dan equity funds. Dimana loanable funds dimaksudkan dana tersebut dapat disalurkan lagi dalam bentuk kredit atau surat berharga (secondary reserve), sementara itu yang unloanable funds adalah dana yang hanbisa digunakan sebagai primary reserve. Sedangkan Equity Funds merupakan dana yang dapat dialokasikan terhadap aktiva tetap.

Bicara tentang sumber dana, terdapat tiga sumber dana bagi bank, yaitu :
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri (dana Intern)
Sumber dana ini merupakan sumber dan dari modal sendiri, atau modal setoran dari para pemegang sahamnya.
Secara garis besar pencarian dana sendiri diperoleh dari :
- setoran modal pemegang saham
- cadangan bank (laba tahun lalu)
- laba bank yang belum dibagikan (modal sementara)

2. Dana yang berasal dari masyarakat luas (dana ekstern)
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasi dari sumber ini. Sumber dana ini cukup mudah diperoleh dengan memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya.

Contoh sumber dana ini
- Giro
- Tabungan
- Deposito

3. Dana yang bersumber dari lembaga lainnya.
Dana ini merupakan dana tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua. Biasanya dana ini relatif lebih mahal dan siftnya hanya sementara waktu. Peroleh dana ini antara lain :
- Kredit Likuiditas Bank Indonesia, merup. Kredsit dari BI bagi bank yang
mengalamu kesulitan likuiditas.
- Pinjaman Antar Bank (call money), biasanya dilakukan bank jika mengalami
kalah kliring. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi.
- Pinjaman dari bank-bank luar negeri
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dalam hal ini bank yang menerbitkan SBPU
yang kemudian diperjualbelikan pad apihak yang berminat.

Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Materi+2+SumberDanaBank

7. Pengertian Pengalokasian Dana
Definisi pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.

Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertaniandiberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%. Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.

Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
A .Primary Reserve (cadangan primer)
B. Secondary Reserve (cadangan sekunder)
C. Loan Portfolio (Kredit)
D. Portfolio Investmen
E. Fixed Assets (Aktiva Tetap

Sumber : http://d.scribd.com/docs/j00b6rd8pgewcsd9le1.pdf